Rabu, 31 Agustus 2016

KAMI HADIR DI PANGKALAN JATI, CINERE, DEPOK

Kenaikan Harga Rokok Hingga Rp 50.000 Per Bungkus
Geger isu kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus berawal dari penelitian Studi Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia.

Dalam tempo dua hari, terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2016 hingga 22 Agustus 2016 isu kenaikan harga rokok sudah 81 ribu kali dicuitkan melalui media sosial twitter. Pro dan kontra atas kenaikan harga rokok pun memenuhi berita baik di media sosial, media layar kaca mapun media cetak.

Tak pelak dari gedung DPR, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyetujui kenaikan cukai rokok, dengan syarat dananya dikembalikan ke sektor kesehatan, seperti hasil kajian Studi Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, dukungan publik terhadap kenaikan harga rokok dan cukai untuk mendanai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang populer dikenal sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Di lain pihak, Panitia Kerja RUU Pertembakauan menilai adanya kepentingan asing dibalik isu kenaikan harga rokok, yakni masuknya rokok elektrik yang sudah dikonsumsi berbagai kalangan.


Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri berpandangan, industri rokok berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan negara. Jumlah tenaga kerja di sektor tersebut mencapai enam juta lebih pekerja, terdiri atas petani tembakau, karyawan dan distribusi. Hanif meyakini jika wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus terealisir sejumlah industri rokok (sebelum gulung tikar) akan mengurangi produksi dan banyak tenaga kerja yang akan “di rumahkan”.

Berpindah Kepada Rokok Sin

Terlepas dari pro dan kontra kenaikan harga rokok yang sempat menjadi isu nasional, tidak sedikit para perokok yang kemudian beralih kepada Rokok Sin. Motivasi para perokok tersebut semula hanya melihat karena harga Rokok Sin tidak jauh berbeda dengan harga sebelumnya, namun setelah beberapa batang Rokok Sin dihisap mereka langsung merasakan citra rasa yang tidak ditemukan sebelumnya.

Tidak sedikit dari mereka yang semula mengalami sesak nafas, setelah menghisap Rokok Sin nafas menjadi lega. Bahkan mereka yang semula mengalami batuk berkepanjangan dapat pulih total setelah menghisap Rokok Sin.

Beberapa gerai yang dimiliki Rokok Sin Tanah Abang hampir kualahan melayani pembeli dan pemesanan dari luar daerah. Untuk mengantisipasi pengadaan barang, semua gerai Rokok Sin Tanah Abang menaikkan jumlah order dari kantor pusat dan membuka satu gerai lagi di bilangan Pangakalan Jati, Cinere, Depok.

Hubungi Kami

Peminat dapat menghubungi Abdilah di Jalan Pangkalan Jati II No: 88, RT : 02, RW : 06, Pangkalan Jati, Cinere, Depok. HP: 0882-1418-4955 atau (whatsaap and sms only) 0818-1689-71.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar