Melawan
Perusahaan Rokok Asing
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan bahwa
lebih dari 3.000 pabrik rokok berskala kecil dan menengah (IKM) di Indonesia
gulung tikar dalam 5 tahun terakhir. Pada 2010 ada 4.000 pabrik rokok yang
terdaftar, namun susut menjadi hanya 800 pada 2015.
Pabrik-pabrik rokok yang bangkrut umumnya berskala kecil dan
menengah. Penyebabnya ialah cukai rokok yang terus naik setiap tahun. Cukai
rokok yang terlampau tinggi membuat perusahaan-perusahaan rokok bermodal kecil
terganggu arus kasnya. Pasar mereka pun tergerus oleh industri rokok yang lebih
besar.
Umumnya pabrik rokok melakukan pengurangan jumlah pekerja untuk
menahan beban kenaikan cukai. Tetapi, perusahaan-perusahaan rokok yang besar
bisa membeli mesin-mesin untuk melakukan efisiensi, berbeda
dengan perusahaan-perusahaan kecil yang terpaksa tutup.
Industri rokok kretek yang sangat padat karya karena dibuat dengan
tangan misalnya, kini sudah nyaris punah. Ketika perusahaan-perusahaan
rokok berskala kecil menengah mati, yang masih bertahan hanya tinggal
perusahaan-perusahaan rokok bermodal kuat yang 80 persen kepemilikannya
dipegang asing. Artinya, cukai rokok yang tinggi ternyata menguntungkan
industri rokok besar yang dimiliki asing.
Ditengah gonjang ganjing banyak industri rokok dalam
negeri gulung tikar, Rokok Sin Herbal yang memiliki manfaat besar hadir “melawan”
industri rokok besar. Sejak tahun 2005 Kiai Abdul Malik bersama santrinya
mencoba berbagai racikan rokok dengan berbahan dasar tembakau dan herbal
pilihan. Selama itu pula, rokok tersebut dikonsumsi dan terus dikembangkan
hingga mendapat racikan yang tepat. Dari yang semula hanya dijual terbatas
dikalangan 750 ribu jamaah Murid Kiai Abdul Malik sendiri, kini masyarakat luas
dapat menikmati rokok herbal pertama di dunia.